Jumat, 18 Desember 2015

FITUR YOUTUBE YANG BELUM BANYAK DIKETAHUI

FITUR YOUTUBE YANG BELUM BANYAK DIKETAHUI:
 
1. Nonaktifkan Video Anotasi
 
Fitur Youtube rahasia yang pertama adalah fitur nonaktif video anotasi. Anotasi sendiri adalah kotak yang dapat diklik dan berada di atas tampilan video  yang berfungsi untuk meningkatkan keterlibatan pengguna dengan menampilkan informasi atau link yang berhubungan dengan video tambahan. Video anotasi memang sangat berguna untuk pengunggah video, tetapi seringkali sangat menjengkelkan bagi para pengunjung YouTube. Jika Anda adalah salah satu orang yang juga sangat jengkel dengan adanya video anotasi ini Anda bisa menonaktifkan anotasi di semua video YouTube melalui menu pengaturan. Caranya adalah Anda tinggal melakukan klik pada gambar profil Anda, lalu mengklik lagi ikon roda gigi (Pengaturan YouTube).
Dalam menu pengaturan, pada sidebar kiri Anda tinggal pilih `Playback` dan hapus centang pada `Annotations and Interactivity`. Setelah semua hal Anda lakukan maka video anotasi pada akun Anda telah dinonaktifkan.

2. Percepat Buffering

Proses buffering memang seringkali membuat kita jengkel karena harus membuat kita menunggu lama untuk melihat video. Padahal YouTube sebenarnya hanya melakukan proses buffering selama 30 detik dari total durasi video saat video dihentikan sementara. Namun kondisi koneksi Internet yang lembat dari provider dan jaringan yang kita miliki akan membuat suatu video pasti menyebabkan lag dan proses buffering menjadi sangat lama. Untuk mengatasi hal ini, Anda bisa mempercepat proses buffer ini sebelum Anda dapat memutarnya.
Caranya adalah dengan menggunakan tool SmartVideo. Tool tambahan ini sendiri bisa Anda dapatkan dengan cara menginstal-nya sebagai Add-on di browser Firefox dan Chrome. Setelah Anda menginstal SmartVideo dan membuka video YouTube yang Anda akan tonton, Anda akan melihat opsi tambahan di bagian bawah video. Dalam opsi itu klik saja `Preferences Global` dan centang opsi `Smart Buffer` agar proses buffering ini bisa berjalan cepat.

3. Nonaktifkan Autoplay

Hal berikutnya yang sering mengganggu dan membuat jengkel saat menonton YouTube adalah adanya fitur Youtube autoplay yang akan memutar video secara langsung dan otomatis sesaat setelah Anda mengklik video yang akan Anda tonton. Bagi beberapa orang memang fitur autoplay ini sangat menganggu. Untuk menghilangkan gangguan ini maka Anda harus menonaktifkan fitur autoplay ini video di YouTube. Caranya Anda dapat menggunakan `YouTube Control Center Add-on` di Firefox atau `Stop Autoplay` di Chrome. Dengan langkah ini Anda akan disediakan beberapa pilihan untuk mengontrol video.

4. Menonton Video Slow-Motion

Berikutnya, fitur Yotube yang belum banyak diketahui adalah menonton video dengan slow motion (gerak lambat). Umumnya orang memang akan menonton video di YouTube dengan gerak biasa,
Namun bagi Anda yang ingin melihat proses detail dari sebuah video Anda bisa melihat video yang ada di YouTube dengan gerak lambat (slow motion). Caranya YouTube yang sebenarnya memiliki HTML5 Player, harus Anda download dan install terlebih dahulu untuk nantinya bisa memuat video dengan gerak lambat.

Kelebihan dan Kekurangan Windows 10

Kelebihan dan Kekurangan Windows 10
Operasi Sistem Windows 10

Kelebihan Operasi Sistem Windows 10
Windows 10 ini merupakan perbaikan dari windows 7 dan windows 8. bisa juga admin katakan windows 10 ini gabungan dari windows xp, windows 7 dan windows 8 yang sudah dimodifikasi ulang sebaik mungkin.
Kelebihannya sebagai berikut:

CHORD YANG TERDALAM

CHORD YANG TERDALAM
Intro : B E F# B
B                   E
Kulepas semua yang kuinginkan
F#        B
Tak akan kuulangi
B                  E
Maafkan jika kau kusayangi
F#          B
Dan bila kumenanti
B                    E
Pernahkah engkau coba mengerti
F#            B
Lihatlah ku disini
B                  E
Mungkinkah jika aku bermimpi
F#              B
Salahkah tuk menanti
Int : B A G F# (2x)
B            E
Takkan lelah aku menanti
F#           B
Takkan hilang cintaku ini
B             E
Hingga saat kau tak kembali
F#            B
Kan kukenang di hati saja
Int
B A G F# (4x)
B E F# B
B         E            F#           B
Kau telah tinggalkan hati yang terdalam
B        E             F#
Hingga tiada cinta yang tersisa
B
Di jiwa

Chord Andra and the backbone-tak ada yang bisa

CHORD TAK ADA YANG BISA
Intro : D

D
Saat ku pejamkan kedua mataku
F#m
Dan kubayangkan

Di sampingmu
G
Kurasakan slalu
Em
Hangatnya pelukmu
D
Itu
tak ada yang bisa-chord Andra and the backbone
tak ada yang bisa-Andra
D
Dan ku genggam lembut kedua tanganmu
F#m Bm A5
Seakan takut Kehilanganmu
G
Kuingin selalu
Em A
Hatimu untukku

Chord Andra and the backbone-tak ada yang bisa

Reff :

D Bm G E-A
Tak ada yang bisa
D Bm G E-A
Menggantikan dirimu
Bm A
Tak ada yang bisa
E G
Membuat diriku
D
Jauh darimu…
Chord andra and the backbone-tak ada yang bisa
Interlude : Bb C D 4x
G A
chord Andra-tak ada yang bisa
Back to : Reff

D Bm G E-A
Menggantikan hatimu
Bm A
Tak ada yang bisa
E G
Membuat diriku
D
Jauh darimu…
Andra and the backbone chord-tak ada yang bisa

MAKALAH PANCASILA DAN ORMAS ISLAM (Respon dan Dinamika di Nahdlatul Ulama)


PANCASILA DAN ORMAS ISLAM
(Respon dan Dinamika di Nahdlatul Ulama)
Makalah Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pancasila
Dosen : Nurrochman, S.Fil.I, M. Hum
 
 
Disusun Oleh :
Sella Aandari                                  15630020
Titis Ratna Djuwita                        15630038
Mazlan                                            15630039
 
Program Studi Kimia
Fakultas Sains dan Teknologi
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
TAHUN 2015/2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
Sejak awal kelahirannya, Pancasila dimaksudkan  sebagai dasar negara yang mampu  mengikat semua elemen  bangsa  yang terdiri dari berbagai macam unsur budaya, etnis dan agama untuk mendirikan suatu negara persatuan dan kesatuan yang bedaulat.  Dalam perjalanannya sebagai dasar negara, Pancasila  ternyata mengundang banyak perdebatan berkepanjangan bahkan sampai menimbulkan pemberontakan  secara  fisik yang tentu saja  memakan korban yang tidak bisa dikatakan sedikit.
Di tengah gencarnya arus pemikiran dan perjuangan tentang perlunya Syariat Islam sebagai dasar negara, ada beberapa Ormas keagamaan yang cukup besar justru tidak mendukung, bahkan menolak Syariat Islam sebagai dasar negara. Salah satu diantara ormas Islam yang menolak  itu  adalah  Nahdlatul Ulama. Sebagai bagian dari komunitas Islam di Indonesia, Nahdlatul Ulama  tidak termasuk organisasi yang mendukung gagasan tentang formalisai syariat  Islam. NU sebagai Jam`iyah justru menolak gagasan tersebut. NU sejak dulu hingga sekarang tidak menginginkan berdirinya negara Islam  di Indonesia.
 Sebagaimana yang diutarakan oleh KH.Musthofa Bishri yang mengutip dari LSI, NU mempunyai anggota  sekitar enam puluh juta orang. Sebagai  sebuah Organisai  sosial  keagamaan  yang mempunyai jutaan anggota, ratusan kiyai, ribuan Pesantren dan Santri yang juga sangat  kental dengan urusan – urusan keagamaan, sebenarnya NU mempunyai daya kekuatan penekan yang cukup signifikan  untuk memperjuangkan berdirinya negara Islam di Indonesia atau  syariah sebagai hukum Positif di Indonesia. Namun hal itu tidak dilakukan Oleh NU.
 
1.2     Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini, antara lain :
1.    Untuk mengetahui peran NU dalam membentuk dasar negara
2.    Untuk mengetahui upaya NU menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia
3.    Untuk mengetahui peran NU dalam memperjuangkan dan mempertahankan keutuhan NKRI
4.    Untuk mengetahui pandangan NU terhadap Pancasila dan NKRI
 
1.3     Rumusan Masalah
Adapun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1.    Peran NU dalam membentuk dasar negara?
2.    Bagaimana upaya NU menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
3.    Bagaimana peran NU dalam memperjuangkan dan mempertahankan keutuhan NKRI?
4.    Bagaimana pandangan NU terhadap Pancasila dan NKRI?
 
1.4     Metode Penelitian
Untuk mendapatkan data dan informasi dalam makalah, penulis menggunakan metode studi kepustakaan atau studi pustaka. Selain itu, penulis juga mencari informasi dari sumber-sumber di media massa elektronik yang berjangkauan internasional yaitu internet.
 

 
BAB II
PEMBAHASAN
 
2.1.   Peran NU dalam Membentuk Dasar Negara
Perjuangan umat Islam Indonesia untuk menolak penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah telah berlangsung sejak lama. Begitu pula ketika perjuangan merebut kemerdekaan sudah mendekati keberhasilannya. Umat Islam memberikan saham yang sangat besar dalam mempersiapkan lahirnya Negara Indonesia merdeka, yaitu melalui para pemimpinnya, umat Islam ikut menentukan wujud, asas dan hukum negara yang akan lahir itu.
Untuk mematangkan persiapan Indonesia menyambut kemerdekaannya, pada tanggal 29 April 1945 dibentuklah Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, BPUPKI) yang anggotanya berjumlah 62 orang dan diketuai oleh Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya, juga di dalamnya KH. Abdul Wahid Hasyim sebagai anggota.
Selanjutnya, KH. Abdul Wahid Hasyim terlibat aktif dalam perumusan konstitusi dan dasar negara bersama tokoh lain, yaitu : Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Achmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, H. Agus Salim, A.A. Maramis, dan Abdul Kahar Muzakkir yang disebut Panitia Sembilan. Mereka membubuhkan tanda tangannya pada Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.
Piagam Jakarta sendiri merupakan kesepakatan awal antara golongan Islam dengan golongan nasionalis dalam hal perumusan Undang-Undang Dasar. Kesepakatan itu termaktub dalam suatu naskah yang akan dijadikan sebagai preambul atau pembukaan Undang-Undang Dasar. Dalam naskah  pembukaan itulah disebutkan bahwa Pancasila menjadi dasar negara Indonesia.
Bagi Nahdlatul Ulama, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan bentuk final dari sistem kebangsaan dan akan terus dipertahankan kelestariannya, telah menjadi salah satu bukti bahwa Nahdlatul Ulama memiliki semangat nasionalisme yang tinggi.
2.2.   Upaya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga? Salah satu caranya adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia.
Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap:
1.    Cinta tanah air
Sebagai warga negara Indonesia, kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain :
a.     Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
b.    Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
c.     Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d.    Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
2.    Membina persatuan dan kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
a.     Menyelenggarakan kerja sama antar daerah.
b.    Menjalin pergaulan antar suku bangsa.
c.     Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
d.    Ikut merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
e.     Menerima teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan
3.    Rela Berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela berkorban adalah sikap dan perilaku yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk kepentingan orang lain atau kepentingan bersama. Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
a.     Partisipasi tenaga
b.    Partisipasi pikiran
2.3.   Peran NU dalam Memperjuangkan dan Mempertahankan Keutuhan NKRI
Sejak berdiri, Nahdlatul Ulama menegaskan dirinya sebagai organisasi keagamaan Islam (Jam’iyyah Diniyyah Islamiyah). Nahdlatul Ulama didirikan untuk meningkatkan mutu pribadi-pribadi muslim yang mampu menyesuaikan hidup dan kehidupannya dengan ajaran agama Islam serta mengembangkannya, sehingga terwujudlah peranan agama Islam dan para pemeluknya sebagai rahmatan lil ‘alamin (sebagai rahmat bagi seluruh alam) sebagaimana firman Allah SWT :
وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين
Artinya :     Tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) kecuali menjadi rahmat bagi seluruh alam. (QS. Al-Anbiyaa:107)
Sebagai organsasi keagamaan, Nahdlatul Ulama merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (ukhuwah), toleransi (tasamuh), kebersamaan, dan hidup berdampingan antar sesama umat Islam maupun dengan sesama warga negara yang mempunyai keyakinan atau agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis
NU juga mendorong semua orang untuk berekonomi yang merupakan perintah Allah SWT dan pelaksanaannya harus disesuaikan dengan ajaran dan hukum agama. Berekonomi adalah sarana mutlak untuk memelihara kelangsungan hidup dan di dalam hidup itulah orang dapat ibadah, berbuat sesuatu untuk kepentingan agama, bangsa dan negara. Islam mendorong secara tegas supaya para pemeluknya memiliki harta benda yang berlebih dari kebutuhan pokoknya, sehingga mampu melaksanakan kewajiban berzakat.
Nahdlatul Ulama tidak melupakan aspek ekonomi dalam program kerjanya yang permanen, karena seluruh warganya berekonomi dan dalam berekonomi itu harus ditaati dan diikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh agama.
Dalam Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama pasal 6 huruf d ditegaskan bahwa di bidang ekonomi, mengusahakan terwujudnya pembangunan ekonomi dengan mengupayakan pemerataan kesempatan untuk berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan. Dengan demikian, jelas bahwa kesejahteraan umat merupakan masalah yang menjadi perhatian utama Nahdlatul Ulama dalam kiprahnya di bidang ekonomi.
2.3.1.      Peran Nahdlatul Ulama dalam Bidang Pendidikan
Nahdlatul Ulama memaknai pendidikan tidak semata-mata sebagai sebuah hak, melainkan juga kunci dalam memasuki kehidupan baru. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama dan harmonisasi antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Ketiganya merupakan komponen pelaksana pendidikan yang interaktif dan berpotensi untuk melakukan tanggung jawab dan harmonisasi. Fungsi pendidikan bagi Nahdlatul Ulama adalah, satu, untuk mencerdaskan manusia dan bangsa sehingga menjadi terhormat dalam pergaulan bangsa di dunia, dua, untuk memberikan wawasan yang plural sehingga mampu menjadi penopang pembangunan bangsa.
2.3.2.      Peran Nahdlatul Ulama pada Masa Reformasi
Masa reformasi yang menjadi tanda berakhirnya kekuasaan pemerintahan orde baru merupakan sebuah momentum bagi Nahdlatul Ulama untuk melakukan pembenahan diri. Selama rezim orde baru berkuasa, Nahdlatul Ulama cenderung dipinggirkan oleh penguasa saat itu. Ruang gerak Nahdlatul Ulama pada masa orde baru juga dibatasi, terutama dalam hal aktivitas politiknya. Pada masa reformasi inilah peluang Nahdlatul Ulama untuk memainkan peran pentingnya di Indonesia kembali terbuka. Nahdlatul Ulama yang merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia, pada awalnya lebih memilih sikap netral menjelang mundurnya Soeharto. Namun, sikap ini kemudian berubah setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan sebuah pandangan untuk merespon proses reformasi yang berlangsung di Indonesia, yang dikenal dengan Refleksi Reformasi.
2.3.3.      Peran Nahdlatul Ulama Dalam Bidang Politik
Menurut KH. Ahmad Mustofa Bisri, setidaknya ada 3 jenis politik dalam pemahaman Nahdlatul Ulama, yaitu politik kebangsaan, politik kerakyatan, dan politik kekuasaan. Nahdlatul Ulama sejak berdiri memang melakukan aktivitas politik, terutama dalam pengertian yang pertama, yakni politik kebangsaan, karena Nahdlatul Ulama sangat berkepentingan dengan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam sejarah perjalanan Indonesia, tercatat bahwa Nahdlatul Ulama selalu memperjuangkan keutuhan NKRI. Selain dilandasi oleh nilai-nilai ke-Islam-an, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Nahdlatul Ulama juga didasari oleh nilai-nilai ke-Indonesia-an dan semangat nasionalisme yang tinggi.
Politik jenis kedua yang dijalankan oleh Nahdlatul Ulama yaitu politik kerakyatan. Politik kerakyatan bagi Nahdlatul Ulama sebenarnya adalah perwujudan dari prinsip amar ma’ruf nahi munkar yang ditujukan kepada penguasa untuk membela rakyat. Hal itulah yang kemudian diambil alih oleh generasi muda Nahdlatul Ulama melalui LSM-LSM, ketika melihat Nahdlatul Ulama secara struktural kurang peduli terhadap permasalahan yang menyangkut kepentingan rakyat kecil.
Nahdlatul Ulama juga menjalankan politik jenis ketiga, yaitu politik kekuasaan atau yang lazim disebut politik praktis. Politik kekuasaan merupakan jenis politik yang paling banyak menarik perhatian orang Nahdlatul Ulama. Dalam catatan sejarah, terlihat bahwa Nahdlatul Ulama pernah mendapatkan kesuksesan dalam pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955. Pada saat itu, dalam waktu persiapan yang relatif pendek, Partai Nahdlatul Ulama yang baru keluar dari Masyumi dapat menduduki peringkat ketiga setelah PNI dan Masyumi yang sangat siap waktu itu. Disusul pada pemilu pertama orde baru pada tahun 1971, dimana Partai Nahdlatul Ulama menduduki posisi kedua setelah Golongan Karya. Sejak saat itu banyak tokoh Nahdatul Ulama yang terjun ke dunia politik praktis. Hal ini membawa dampak negatif pada aktivitas penting Nahdlatul Ulama lainnya seperti dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan dakwah yang menjadi terbengkalai.
Selanjutnya, dalam merespon perkembangan politik pada masa reformasi, Nahdlatul Ulama memfasilitasi pendeklarasian sebuah partai politik. Pendeklarasian partai tersebut bertujuan untuk menyalurkan dan memproses warga nahdliyin yang ingin berkiprah dalam politik praktis agar menjadi politisi sejati, yang pada gilirannya menjadi negarawan. Pada sisi lain, Nahdlatul Ulama memberikan kebebasan pada warganya untuk memasuki partai politik manapun yang diyakininya dapat menjadikan dirinya sebagai politisi sejati dan negarawan. Dengan catatan senantiasa mengacu pada etika berpolitik nahdliyin yang didasarkan pada nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah dan tidak kehilangan kesetiaan kepada cita-cita dan kepentingan Nahdlatul Ulama
2.4.   Pancasila dan NKRI dalam Pandangan Nahdlatul Ulama
Sebagaimana yang telah tercatat dalam perjalanan sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama` yang dilatar belakangi oleh faktor keagamaan dan faktor kebangsaan, NU berupaya mempertahankan dan mengembangkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah Waljamaah di Indonesia. Meskipun demikian NU tidak mengidealkan bentuk negara Islam Indonesia. Nahdlatul Ulama melalui wakilnya, KH.Abdul Wahid Hasyim dalam tim sembilan PPKI ikut merumuskan dan memutuskan Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia.
Bagi NU, Pancasila dipandang bukan sebagai saingan agama apalagi menggantikan posisi agama, melainkan sebagai falsafah bangsa sedangkan agama merupakan wahyu yang berasal dari Allah SWT. Nahdlatul Ulama menerima Pancasila sebagai asas tunggal dan dasar negara bukanlah merupakan akibat dari tekanan politik dari pihak luar dan sikap oportunis NU dalam melihat realitas politik, tetapi penerimaan yang positif karena Pancasila dinilai sah berlandaskan dalil-dalil atau pendapat tradisional Islam.
Beberapa hal yang mendasari NU menerima Pancasila sebagai dasar negara dan asas tunggal adalah karena sikap para Ulama NU yang bersifat Tasamukh (toleran) dan tawasuth (moderat) yang memandang bahwa Pancasila diangkat dari nilai adat-istiadat,nilai-nilai budaya Indonesia,serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sejak sebelum membentuk negara. Disamping itu, faktor kerukunan dan saling menghormati antar komponen dalam negara Indonesia merupakan hal yang lebih diutamakan dari pada sekedar memaksakan diri membentuk Indonesia sebagai negara Islam. Pandangan ini sangat relevan dengan kaidah Ushul Fiqhi yang akrab dalam idiom ”Dar`ul Mafasid muqoddam `ala jalbil Mashalih(menghindari kerusakan/kehancuran lebih diutamakan dari pada memperoleh kebaikan).
Penerimaan NU terhadap Pancasila dan NKRI tidak bisa dipungkiri sangat berharga bagi bangsa dan negara Indonesia khususnya terciptanya iklim persatuan dan kesatuan diantara warga negara. Menurut penulis tidak bisa dibayangkan jika sekian puluh juta warga NU dan Ulamanya berupaya untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara di Indonesia bersama para komunitas lain yang ingin menjadikan Islam sebagai dasar negara atau mengembalikan Piagam jakarta ke dalam pembukaan UUD 1945, khususnya di era reformasi yang penuh dengan keterbukaan sekarang ini. Tentunya hal ini sangat membuat persatuan dan kesatuan NKRI rawan untuk terpecah belah sehingga dengan sendirinya sangat merugikan bagi aktifitas kehidupan masyarakat di setiap sektor kehidupan.
PENUTUP
3.1.   Kesimpulan
Menurut NU, upaya menumbuh kembangkan pemahaman ajaran Islam yang sesuai dengan kondisi masyarakat merupakan langkah sekaligus sarana yang strategis dalam mempertemukan keyakinan keagamaan dan wawasan kebangsaan (Nasionalisme). negara membutuhkan agama sebagai bangunan moral dan etika  begitu juga  agama membutuhkan negara sebagai  pengawal untuk menjaga keberlangsungan eksistensi agama.
Nahdlatul Ulama sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia tidak termasuk  organisasi yang mendukung gagasan tentang formalisasi Syariat Islam sebagai dasar negara.
Dalam pandangan Nahdlatul ulama`, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik indonesia bukanlah agama dan tidak dapat menggantikan agama  dan tidak dapat mengganti kedudukan agama.
 

Ajaran-Ajaran Pokok Aliran Jabariyah


Ajaran-ajaran pokok aliran Jabariyah

 

1)   Masalah sifat Allah SWT

Jahm bin Shafwan tidak membenarkan Allah SWT diberi sifat-sifat yang terdapat pada makhluk-Nya. Yang demikian itu membawa penyerupaan Allah SWT dengan ciptaan-Nya. Namun diakui pula bahwa banyak ayat Al-Qur'an yang menyebutkan Allah SWT mendengar, melihat, berbicara dan sebagainya. Ayat-ayat tersebut tidak dilihat secara lahiriyah (tekstual) melainkan dipahami secara konstekstual.